
Kesadaran pelaksanaan zakat di kalangan Ummat Islam masih belum maksimal khususnya jika diperbandingkan dengan ibadah wajib lainnya seperti sholat dan puasa.
Kurangnya pemahaman tentang jenis harta yang wajib zakat dan mekanisme pembayaran yang dituntunkan oleh syariah Islam menyebabkan
pelaksanaan ibadah zakat menjadi sangat tergantung pada masing-masing individu.
Hal tersebut pada gilirannya mempengaruhi perkembangan institusi zakat, yang seharusnya memegang peranan penting dalam pembudayaan ibadah zakat secara kolektif agar pelaksanaan ibadah harta ini menjadi lebih efektif dan efisien.
Salah satu karya besar mengenai zakat yang menjadi rujukan luas saat ini adalah Kitab Fikih
Zakat, yang ditulis oleh Dr. Yusuf Qaradhawy, salah seorang Ulama Besar Mesir yang sangat terkenal karena perhatiannya yang besar terhadap perkembangan sosial dan ekonomi Ummat Islam pada abad 21 ini.
Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada beliau. Dan semoga pula risalah ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah yang menjadikan kita semua sebagai hamba-Nya yang bertaqwa, amiin.

Widget by [ Tips Blogger ]
0 Sobat Yang Komentar:
Post a Comment