
Guru merupakan sebuah profesi terhormat dan mulia yang mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Sebagai sebuah perkerjaan profesional, maka guru dituntut untuk dapat bersikap dan berperilaku sejalan dengan Kode Etik Profesi.
Pertanyaannya, apakah para guru di Indonesia saat ini sudah dapat menghayati dan menegakkan kode etik profesinya? Jawabannya tampaknya akan beragam, bahkan mungkin ada diantaranya ada yang sama sekali belum mengetahui isi dari kode etik guru itu sendiri.
Jika Anda belum tahu, tautan di bawah ini berisi rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI), yang didalamnya memuat : Pembukaan, Pengertian Tujuan dan Fungsi, Sumpah dan Janji Guru Indonesia, Nilai-nilai Dasar dan Nilai-Nilai Operasional, Pelaksanaan , Pelanggaran dan Sanksi, Ketentuan Tambahan dan Penutup. Silakan diambil sebagai sumbang informasi akan dunia guru dan pendidikan
Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) dalam format .PDF ada disini >>
Alamat Disdik Kabupaten, Kota dan Propinsi di Indoensia ada disini >>
Contoh Format Pendataan Sekolah disini >>
Contoh Format Data Base Siswa SD disini >>
Contoh Format Data Base Siswa SMP disini >>
UU RI tentang Sistem Pendidikan Nasional ada disini >>
Buku Saku KTSP SMP 2009 disini >>
Panduan BOS 2009 disini >>
Perihal Guru yang tidak memenuhi syarat mengajar ada disini >>
Source: BSE Indo

Widget by [ Tips Blogger ]
0 Sobat Yang Komentar:
Post a Comment